KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 60 Tahun 1998 tentang KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, DAN SUSUNAN ORGANISASI,...
Pasal 10
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Jika dipandang perlu untuk kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsinya, Menteri Negara dapat membentuk kelompok kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
