KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 60 Tahun 1986 tentang PENGESAHAN INTERNATIONAL CONVENTION ON STANDARS...
Pasal 2
Keputusan PRESIDEN ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Keputusan PRESIDEN ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 4 Desember 1986
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
ttd
SOEHARTO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 4 Desember 1986 MENTERI/SEKRETARIS NEGARA
ttd
SUDHARMONO, S.H
LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1986 NOMOR 73
