KEPPRES
PEMBENTUKAN DEWAN SUMBER DAYA AIR NASIONAL
Pasal 2
BAB 1 — PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN
(1) Dewan SDA Nasional berkedudukan di Jakarta.
(2) Dewan SDA Nasional merupakan lembaga yang bersifat nonstruktural, berada di bawah
dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
