KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 1992 tentang KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI, DAN...
Pasal 7
BAB 2 — ORGANISASI
Deputi Administrasi adalah unsur pembantu pimpinan di bidang pembinaan dan pelayanan administrasi, yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala.
