KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 1992 tentang KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI, DAN...
Pasal 1
BAB 1 — KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI
(1) Biro Pusat Statistik yang selanjutnya dalam Keputusan PRESIDEN ini disingkat BPS, adalah Lembaga Pemerintah Non-Departemen yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada PRESIDEN.
(2) BPS dipimpin oleh seorang Kepala.
