KEPPRES
SEKRETARIAT WAKIL PRESIDEN
Pasal 1
BAB 1 — KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI
(1) Sekretariat Wakil Presiden adalah lembaga pemerintah yang berada di
bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Wakil Presiden.
(2) Sekretariat Wakil Presiden dipimpin oleh Sekretariat Wakil Presiden.
