KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1986 tentang PERUBAHAN KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 53 TAHUN 1985...
Pasal 2
Keputusan PRESIDEN ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 27 Oktober 1986
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
ttd
SOEHARTO
epkumham.go
