KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 54 Tahun 1983 tentang PRINCIAN SUMBER-SUMBER ANGGARAN RUTIN DAN...
Pasal 2
Jumlah-jumlah untuk Sumber-sumber Anggaran Pembangunan Tahun Anggaran 1983/1984, sebagaimana tercantum dalam Lampiran II UNDANG-UNDANG Nomor 2 Tahun 1983, diperinci lebih lanjut ke dalam Bagian, Pos, dan Mata Anggaran menurut masingmasing Departemen/Lembaga bersangkutan sebagaimana termuat dalam Lampiran C Keputusan PRESIDEN ini.
