KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 1990 tentang PASAR MODAL
Pasal 24
BAB 12 — KETENTUAN PENUTUP
Dengan berlakunya Keputusan PRESIDEN ini, maka Keputusan PRESIDEN Nomor 60 Tahun 1988 dinyatakan tidak berlaku.
