KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1997 tentang SEKRETARIAT BADAN PENYELESAIAN SENGKETA PAJAK
Pasal 17
BAB 6 — KETENTUAN PENUTUP
Dengan berlakunya Keputusan PRESIDEN ini, maka Keputusan PRESIDEN Nomor 20 Tahun 1986 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Majelis Pertimbangan Pajak dinyatakan tidak berlaku lagi.
