KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1982 tentang SUSUNAN ORGANISASI INSTITUT KEGURUAN DAN ILMU...
Pasal 1
Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Semarang adalah unit organik di lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, dipimpin oleh Rektor yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
