KEPPRES
TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL SURVEYOR PEMETAAN
Pasal 3
Besarnya Tunjangan Surveyor Pemetaan sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 2, adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan
Presiden ini.
Besarnya Tunjangan Surveyor Pemetaan sebagaimana dimaksud dalam
Presiden ini.