KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 1995 tentang PENGANGKATAN PEGAWAI BADAN URUSAN LOGISTIK...
Pasal 4
Pengangkatan pegawai BULOG sebagai Pegawai Negeri Sipil dilaksanakan dengan sedapat mungkin tidak mengurangi penghasilan yang telah diterima sebelumnya sebagai pegawai BULOG.
