KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1988 tentang PERINCIAN SUMBER-SUMBER ANGGARAN RUTIN DAN...
Pasal 2
Jumlah dan Sumber-sumber Anggaran Pembangunan Tahun Anggaran 1988/1989, sebagaimana tercantum dalam Lampiran II UNDANG-UNDANG Nomor 3 Tahun 1988, diperinci lebih lanjut ke dalam Bagian, Pos, dan Mata anggaran manurut Departemen/Lembaga bersangkutan sebagaimana termuat dalam Lampiran C Keputusan PRESIDEN ini.
