KEPPRES
PANITIA NASIONAL KEKETUAAN INDONESIA PADA
Pasal 20
Pendanaan yang diperlukan untuk mendukung persiapan dan pelaksanaan rangkaian kegiatan Keketuaan Indonesia pada ASEAN tahun 2023 bersumber dari:
- Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; dan/atau
- sumber lain yang sah, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pasal2l...
SK No t70671 A
PRESIDEN
Pasal 2 1
Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 31 Maret 2023
INDONESIA,
ttd
Salinan sesuai dengan aslinya
Deputi Bidang Perundang-undangan dan Hukum,
vanna Djaman
SK No 170646 A
