KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1996 tentang PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PRAJABATAN CALON PEGAWAI...
Pasal 17
BAB 7 — KETENTUAN PENUTUP
Dengan berlakunya Keputusan PRESIDEN ini, maka ketentuan Keputusan PRESIDEN Nomor 30 tahun 1981 tentang latihan pra jabatan: a. Sepanjang mengatur mengenai latihan pra jabatan Calon Pegawai Negeri Sipil golongan III, dinyatakan tidak berlaku lagi; b. Sepanjang mengatur mengenai latihan pra jabatan Calon Pegawai Negeri Sipil golongan I dan golongan II, dinyatakan tetap berlaku sampai ditetapkan pelaksanaan Diklat Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil golongan I dan golongan II oleh Instansi Pembina dan Badan Administrasi Kepegawaian Negara. Pasal 18…
