KEPPRES
HARGA JUAL TENAGA LISTRIK
Pasal 1
PRESIDEN
Harga Jual Tenaga Listrik yang disediakan oleh Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Perusahaan Listrik Negara dinyatakan dalam Tarif Dasar Listrik Tahun 2000, berdasarkan Golongan Tarif Dasar Listrik sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Keputusan Presiden ini.
