KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 48 Tahun 1982 tentang SUSUNAN ORGANISASI INSTITUT KEGURUAAN DAN ILMU...
Pasal 4
Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Bandung terdiri dari:
- Rektor dan Pembantu Rektor;
- Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan;
- Biro Administrasi Umum;
- Fakultas Ilmu Pendidikan;
- Fakultas Pendidikan Bahasa dan Seni;
- Fakultas Pendidikan Matematika dan Ilmu Pengetahuan;
- Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial;
- Fakultas Pendidikan Teknologi dan Kejuruan;
- Fakultas Pendidikan Olahraga dan Kesehatan;
- Fakultas Pasca Sarjana;
- Lembaga Penelitian;
- Lembaga Pengabdian pada Masyarakat;
- Perpustakaan.
