KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 47 Tahun 1982 tentang SUSUNAN ORGANISASI UNIVERSITAS PADJAJARAN
Pasal 1
Universitas Padjadjaran adalah unit organik di lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, dipimpin oleh Rektor yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
