KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 46 Tahun 1986 tentang PENGESAHAN INTERNATIONAL CONVENTION FOR THE...
Pasal 2
Keputusan PRESIDEN ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Keputusan PRESIDEN ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 9 September 1986
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
SOEHARTO
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 9 September 1986 MENTERI/SEKRETARIS NEGARA
SUDHARMONO, SH
LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1986 NOMOR 59
