KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 46 Tahun 1984 tentang ANGGARAN DASAR GERAKAN PRAMUKA
Pasal 15
pasal.id
Pendapatan
Pendapatan Gerakan Pramuka diperoleh dari :
- iuran anggota;
- bantuan PRESIDEN;
- sumbangan masyarakat yang tidak mengikat;
- sumber lain yang tidak bertentangan, baik dengan peraturan perundang-undangan negara maupun kode kehormatan Pramuka.
