KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 46 Tahun 1982 tentang SUSUNAN ORGANISASI INSTITUT PERTANIAN BOGOR
Pasal 4
Institut Pertanian Bogor terdiri dari:
- Rektor dan Pembantu Rektor;
- Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan;
- Biro Administrasi Umum;
- Fakultas Kedokteran Hewan;
- Fakultas Pertanian;
- Fakultas Kehutanan;
- Fakultas Peternakan;
- Fakultas Teknologi Pertanian;
- Fakultas Perikanan;
- Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam;
- Fakultas Pasca Sarjana;
- Fakultas Non-Gelar Teknologi;
- Lembaga Penelitian;
- Lembaga Pengabdian pada Masyarakat;
- Perpustakaan.
