KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 46 Tahun 1982 tentang SUSUNAN ORGANISASI INSTITUT PERTANIAN BOGOR
Pasal 2
Pembinaan Institut Pertanian Bogor secara fungsional dilakukan oleh Direktur Jenderal Pendidikan
Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
