KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 45 Tahun 1982 tentang SUSUNAN ORGANISASI INSTITUT KEGURUAN DAN ILMU...
Pasal 3
Tugas pokok Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Jakarta adalah menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran di atas perguruan tingkat menengah dan yang memberikan pendidikan dan pengajaran berdasar kan kebudayaan kebangsaan INDONESIA dengan cara ilmiah yang meliputi pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian pada masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
