KEPPRES
PEDOMAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN
Pasal 76
BAB 10 — KETENTUAN PENUTUP
Dengan berlakunya Keputusan Presiden ini maka Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2000 tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, dinyatakan tidak berlaku.
