KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 1981 tentang PERINCIAN SUMBER-SUMBER ANGGARAN RUTIN DAN...
Pasal 2
Jumlah-jumlah untuk Sumber-sumber Anggaran Pembangunan Tahun Anggaran
1981/1 982, sebagaimana tercantum dalam Lampiran II UNDANG-UNDANG Nomor 1 Tahun 1981, diperinci lebih lanjut ke dalam Bagian, Pos, dan Mata Anggaran menurut Departemen/Lembaga bersangkutan sebagaimana termuat dalam Lampiran C Keputusan PRESIDEN ini.
