KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 1992 tentang PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH RI DAN...
Pasal 5
pasal.id
Setiap perselisihan antara Para Pihak mengenai pelaksanaan Persetujuan ini harus diselesaikan secara damai melalui konsultasi atau perundingan.
