KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 1980 tentang TEAM PENGEMBANGAN INDUSTRI PERTAHANAN KEAMANAN
Pasal 7
Segala biaya yang berhubungan dengan tugas Team Industri Hankam dibebankan pada Anggaran Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi.
