KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1990 tentang PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 15 TAHUN...
Pasal 64
BAB 6 — KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, DAN SUSUNAN ORGANISASI DEPARTEMEN PERDAGANGAN
Departemen Perdagangan terdiri dari:
Menteri;
Sekretariat Jenderal;
Inspektorat Jenderal;
Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri;
Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri;
Badan Pengembangan Ekspor Nasional;
Badan Penelitian dan Pengembangan Perdagangan;
Pusat;
Instansi Vertikal di Wilayah.
