KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 39 Tahun 1982 tentang SUSUNAN ORGANISASI UNIVERSITAS ANDALAS
Pasal 4
Universitas Andalas terdiri dari:
- Rektor dan Pembantu Rektor;
- Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan;
- Biro Administrasi Umum;
- Fakultas Sastra;
- Fakultas Hukum;
- Fakultas Ekonomi;
- Fakultas Kedokteran;
- Fakultas Pertanian;
- Fakultas Peternakan;
- Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam;
- Fakultas Non-Gelar Teknologi;
- Pusat Penelitian;
- Pusat Pengabdian pada Masyarakat;
- Perpustakaan.
