KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 37 Tahun 1995 tentang PERPANJANGAN BATAS USIA PENSIUN BAGI PEGAWAI...
Pasal 3
Keputusan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil yang menduduki jabatan Sandiman yang telah ditetapkan oleh Pejabat yang berwenang sebelum berlakunya Keputusan PRESIDEN ini, tetap berlaku.
