KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1995 tentang PEMBUKAAN KONSULAT RI DI SONGKHALA, THAILAND SELATAN
Pasal 3
Formasi kepegawaian Konsulat Republik INDONESIA di Songkhla, Thailand Selatan ditetapkan oleh Menteri Luar Negeri berdasarkan peraturan perundang- undangan yang berlaku.
