KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 1986 tentang KEWAJIBAN PENYAMPAIAN LAPORAN PAJAK-PAJAK PRIBADI...
Pasal 9
Dengan berlakunya Keputusan PRESIDEN ini, Keputusan PRESIDEN Nomor 71 Tahun 1985 tentang Kewajiban Penyampaian LP2P bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil, Anggota ABRI, dan Pegawai BUMN dan BUMD, dinyatakan tidak berlaku lagi.
