KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 1981 tentang BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL
Pasal 1
BAB 1 — KEDUDUKAN,TUGAS,DAN FUNGSI
Badan Koordinasi Penenaman Modal, selanjutnya dalam Keputusan PRESIDEN ini disingkat BKPM, adalah suatu Lembaga Pemerintah Non Departemen yang
depkumham.go.id
berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada PRESIDEN.
