KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 1983 tentang BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
Pasal 29
Deputi Bidang Perencanaan dan Analisa membawahkan : a. Direktorat Perencanaan Pengawasan; b. Direktorat Analisa Hasil Pengawasan; c. Direktorat Evaluasi Tata Kerja.
