KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 1982 tentang BADAN PENGKAJIAN DAN PENERAPAN TEKNOLOGI
Pasal 30
Deputi Bidang Administrasi membawahkan : a. Biro Personalia, Pendidikan dan Latihan; b. Biro Keuangan dan Sarana; c. Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat; d. Biro Pengendalian dan Pengawasan.
