KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 1982 tentang BADAN PENGKAJIAN DAN PENERAPAN TEKNOLOGI
Pasal 14
Deputi Bidang Pengembangan Teknologi membawahkan : a. Direktorat Pengkajian Teknologi Pemukiman dan Lingkungan Hidup; b. Direktorat Pengkajian Teknologi Proses Industri; c. Direktorat Pengkajian Teknologi Konversi dan Konservasi Energi; d. Direktorat pengkajian teknologi Elektronika dan Informatika; e. Direktorat Pembinaan sarana Fisik dan Laboratorium.
