KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1985 tentang PEMBANGUNAN TAMAN WISATA CURUG DAGO SEBAGAI TAMAN...
Pasal 2
Tujuan pembagunan Taman Hutan Raya Ir.H.Djuanda ialah untuk :
- pelestarian plasma nutfah flora hutan INDONESIA;
- sarana penelitian tipe vegetasi hutan pegunungan INDONESIA;
- sarana pendidikan, latihan dan penyuluhan bagi generasi muda serta masyarakat pada umumnya;
- tempat wisata alam sebagai sarana pembinaan cinta alam INDONESIA;
- memelihara keindahan alam dan menciptakan iklim mikro yang segar;
- meningkatkan fungsi hidroorologi Daerah Aliran Sungai (DAS) Cikapundung yang menjadi bagian Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum.
