KEPPRES
KOMITE NASIONAL PERUMUSAN VISI DAN AGENDA
Pasal 1
Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan tugas Presiden
Republik Indonesia sebagai Ketua Bersama (Co-Chair) untuk
merumuskan Visi dan Agenda Pembangunan Pasca Sasaran
Pembangunan Milenium Tahun 2015 dibentuk Komite Nasional
Perumusan Visi dan Agenda Pembangunan Pasca Sasaran
Pembangunan Milenium Tahun 2015 (Post-2015 Development
Agenda).
