KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 2011 tentang PEMBENTUKAN PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL PADA...
Pasal 2
Pengadilan Hubungan Industrial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 bertugas dan berwenang memeriksa dan memutus perkara perdata di bidang Hubungan Industrial pada Pengadilan Hubungan Industrial di Pengadilan Negeri Gresik.
