KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 1984 tentang PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA
Pasal 42
BAB 1 — PEDOMAN POKOK
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan melakukan pengawasan terhadap
pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku.
