KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 1985 tentang TUNJANGAN PENGAMANAN DAN PENYELAMATAN PELAYARAN...
Pasal 4
Dengan berlakunya Keputusan PRESIDEN ini, Keputusan PRESIDEN Nomor 12 Tahun 1982 tentang Tunjangan Pengamanan dan Penyelamatan Pelayar an bagi Pegawai Negeri Sipil yang ditugaskan pada Instansi Keamanan dan Keselamatan Pelayaran dinyatakan tidak berlaku lagi.
