KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 2013 tentang PENGESAHAN ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH...
Pasal 36
pasal.id
Panji-panji LVRI
(1) Panji-panji LVRI mempunyai bentuk serta ukuran sebagaimana tercantum dalam lampiran 3 Anggaran Rumah Tangga. (2) Panji-panji LVRI berada di Markas DPP/DPD/DPC. (3) Panji-panji LVRI digunakan pada saat upacara resmi dan upacara lainnya sesuai petunjuk DPP.
