KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 1998 tentang PEMBENTUKAN BADAN PENYEHATAN PERBANKAN NASIONAL
Pasal 5
Segala biaya yang diperlukan bagi pelaksanaan tugas BPPN dibebankan kepada kekayaan Negara yang dipisahkan dan sumber lain yang sah.
