KEPPRES
PANITIA NASIONAL PET{YELENGGARA FORUM TINGKAT TINGGI KEMITRAAN
Pasal 2
Panitia Nasional mempunyai tugas:
- men)rusun dan menetapkan rencana kerja dan anggaran penyelenggaraan HLF MSP dan IAF Ke-2;
- melakukan persiapan dan penyelenggaraan HLF MSP dan IAF Ke-2;
- melakukan monitoring penyelenggaraan HLF MSP dan IAF Ke-2;
- melakukan evaluasi penyelenggaraan HLF MSP dan IAF Ke-2; dan
- men5rusun laporan penyelenggaraan HLF MSP dan IAF Ke-2.
