KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1983 tentang KEDUDAKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI DAN TATA KERJA...
Pasal 11
BAB 4 — PENGURUS ADMINISTRASI DAN PEMBIAYAAN
Segala biaya yang diperlukan bagi pelaksanaan tugas Menteri Negara dan Staf Menteri Negara dibebankan kepada Anggaran Sekretariat Negara.
