KEPPRES
SATUAN TUGAS PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEKAN OLAHRAGA NASIONAL XXI TAHUN 2024
Pasal 13
Segala biaya yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas Satuan T\rgas Pengawalan Penyelenggaraan PON XXI Tahun 2024 darr PEPARNAS K/II Tahun 2024 dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja negara masing-masing kementerian/lembaga danlatau sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
