KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 1983 tentang KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI DAN TATA KERJA...
Pasal 11
BAB 4 — PENGURUSAN ADMINISTRASI DAN PEMBIAYAAN
Pengurusan dan pelayanan administrasi Menmuda, baik mengenai personil, materiil, keuangan, dan lain-lain demikian pula segala biaya yang diperlukan untuk kelancaran pelaksanaan tugasnya diselenggarakan oleh dan dengan menggunakan fasilitas masing- masing dari Sekretariat Negara bagi Menmuda/Sekretaris Kabinet dan Menmuda Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri dan Departemen Pertanian bagi Menmuda Peningkatan Produksi Pangan, Menmuda Peningkatan Produksi Tanaman Keras dan Menmuda Peningkatan Produksi Peternakan dan Perikanan.
