KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 1984 tentang TATA CARA PENYEDIAAN DAN PENYALURAN GAJI DAN...
Pasal 5
Keputusan PRESIDEN ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 22 Maret 1984
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
SOEHARTO www.djpp.kemenkumham.go.id
