KEPPRES
PEMBENTUKAN PENGADILAN NEGERI NGABANG
Pasal 5
Perkara pidana dan perkara perdata yang termasuk lingkup kewenangan Pengadilan Negeri Ngabang yang pada saat Keputusan Presiden ini ditetapkan telah diperiksa tetapi belum diputus oleh Pengadilan Negeri Mempawah, tetap diperiksa dan diputus oleh Pengadilan Negeri Mempawah.
Pasal …
PRESIDEN
